Perbandingan 10 Hari Terakhir Ramadhan dan 10 Hari Pertama Dzulhijjah
KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA BULAN DZULHIJJAH
Pembahasan Ketiga
Perbandingan antara Sepuluh Hari Terakhir Ramadhan dengan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Hendaklah seorang muslim mengetahui bahwa membandingkan antara perkara-perkara baik tidak bermaksud merendahkan dari yang lebih utama, bahkan hal ini seharusnya menjadi pendorong untuk melipatgandakan amalan pada hal yang diutamakan dan mengambil keutamaannya sekuat dan semampunya.
Para ulama telah membahas masalah ini dan yang rajih menurut saya –wallaahu a’lam– bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, dan sepuluh malam terakhir Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah, itu karena keutamaan malam Ramadhan tersebut dilihat dari adanya malam Qadar dan ini untuk malamnya. Sedangkan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah diutamakan hari-harinya dilihat dari adanya hari ‘Arafah, hari penyembelihan dan hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah).
Syaikhul Islam pernah ditanya tentang perbandingan antara dua waktu tersebut, beliau menjawab, “Sepuluh hari pertama Dzulhijjah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan, sedangkan malam sepuluh terakhir Ramadhan lebih utama dari malam sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.”
Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Apabila orang yang mulia lagi cendikia merenungkan jawaban ini, tentulah ia mendapatinya sebagai jawaban yang cukup dan memuaskan.”[1]
Pembahasan Keempat
Perbandingan antara Dua Hari Raya
Para ulama telah membahas seputar permasalahan ini, ada yang mengutamakan ‘Idul Adh-ha atas ‘Idul Fithri dan ada yang sebaliknya. Setelah memaparkan keutamaan dua hari raya dan keduanya termasuk hari paling utama dalam setahun, maka yang rajih adalah ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena ibadah dalam ‘Idul Adh-ha adalah sembelihan kurban dengan shalat sedangkan dalam ‘Idul Fithri adalah shadaqah dengan shalat. Padahal jelas sembelihan kurban lebih utama dari shadaqah, karena padanya berkumpul dua ibadah yaitu ibadah badan (fisik) dan harta. Kurban adalah ibadah fisik dan harta, sedangkan shadaqah dan hadiah hanyalah ibadah harta saja.
Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa ‘Idul Adh-ha lebih utama dari ‘Idul Fithri, karena dua hal:
- Ibadah di hari ‘Idul Adh-ha, yaitu kurban lebih utama dari ibadah di hari ‘Idul Fithri yaitu
- Shadaqah di hari ‘Idul Fithri ikut kepada puasa, karena diwajibkan untuk membersihkan orang yang berpuasa dari kesia-siaan dan kejelekan dan memberi makan orang miskin serta disunnahkan dikeluarkan sebelum shalat. Sedangkan kurban disyari’atkan di hari-hari tersebut sebagai ibadah tersendiri, oleh karena itu disyari’atkan setelah shalat.
Allah -Ta’ala- berfirman tentang yang pertama:
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ تَزَكَّىٰ﴿١٤﴾وَذَكَرَ اسْمَ رَبِّهِ فَصَلَّىٰ
“Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman), dan dia ingat Nama Rabb-nya, lalu dia shalat.” [Al-A’laa/87: 14-15]
Dan tentang yang kedua:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah.” [Al-Kautsar/108: 2]
Kemudian Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan lagi, “Sehingga shalatnya orang-orang di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan jama’ah haji yang melempar jumrah al-‘Aqabah dan sembelihan mereka di negeri-negerinya sama kedudukannya dengan sembelihan hadyu jama’ah haji.”[2]
Pembahasan Kelima
Memberi Ucapan Selamat Hari Raya
Dibolehkan saling mengucapkan selamat dengan ungkapan yang telah masyhur di antara mereka dan yang telah berlaku di antara kaum muslimin secara umum, seperti seorang muslim mengucapkan kepada saudaranya: Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum (semoga Allah menerima ibadah dari kami dan engkau) dan A’aadahullaahu ‘Alaina wa ‘Alaika bil Khairaat war Rahmah (semoga Allah mengulangnya kembali kepada kami dan engkau). Dalil keumuman mengucapkan kata selamat ini adalah pensyari’atan sujud syukur atas nikmat yang Allah berikan dan bencana yang dihilangkan, ta’ziyah, ungkapan gembira Nabi dengan kehadiran Ramadhan dan ucapan selamat Thalhah kepada Ka’ab dihadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau diam (menyetujui). Demikian juga dengan menganalogikannya kepada ucapan selamat sebagian muslim kepada yang lainnya dalam musim-musim kebaikan dan waktu-waktu ibadah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ditanya tentang ucapan selamat di hari raya, beliau menjawab, “Ucapan selamat hari raya sebagian mereka kepada yang lainnya jika bertemu setelah shalat ‘Id dengan ungkapan: Taqabbalallaahu Minnaa wa minkum dan A’aadahullaahu ‘Alaika, serta ucapan sejenisnya, maka hal ini telah diriwayatkan dari sejumlah Sahabat bahwa mereka melakukannya, dan telah diperbolehkan oleh para imam, seperti Imam Ahmad dan yang lainnya.
Maka siapa yang melakukannya, ia memiliki panutan, dan yang meninggalkannya pun memiliki panutan… .”[3]
Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Telah sampai kepada kami riwayat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata: ‘Jika para Sahabat Rasulullah saling bertemu di hari raya, sebagiannya mengucapkan kepada sebagian lainnya, ‘Taqabbalallaahu minnaa wa minka.’”[4]
[Disalin dari kitab Ahkaamul ‘Iidain wa ‘Asyri Dzil Hijjah, Penulis Dr. ‘Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar. Judul dalam Bahasa Indonesia Lebaran Menurut Sunnah Yang Shahih, Penerjemah Kholid Syamhudi, Lc. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]
_____
Footnote
[1] Majmuu’ al-Fataawaa (XXV/287) dan Zaadul Ma’aad (I/57).
[2] Majmuu’ al-Fataawaa (XXIII/222).
[3] Majmuu’ al-Fataawaa (XXIV/253), al-Mughni (III/294) dan Haasyiyatul Raudh (II/522).
[4] Fat-hul Baari (II/446).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/18842-perbandingan-10-hari-terakhir-ramadhan-dan-10-hari-pertama-dzulhijjah.html